Pimpinan redaksi
Fauzan
Redaktur
Helmi
Bendahara
Yuliana, S.I.P
Penasehat Hukum
Raymanda, S.H
Reporter Kepulauan Riau
Korwil : Hasim HS(Efet)
Tanjungpinang /Atno Desnar Safutra, Ridwan,Andre,Alyandi,Rido,Muclis
Batam/Riyan,Rudianto,Alamsyah
Bintan/Muliadi,Tahir,Irwan
Karimun/ -
Lingga/-Anto
Natuna/-
Alamat redaksi : Jl.Wr.Supratman No. 8 Kelurahan air raja kecamatan Tanjungpinang Timur kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau
No. Contac person : +62 823-8698-4990
Badan Hukum : Nomor AHU-0042353.AH.01.01.TAHUN 2022
NPWP : 65.997.924.9-214.0000
NIB : 2906220080052
Warning:
Nama reporter Kepri7News Tercantum Dalam Box Redaksi dan di Bekali Dengan Kartu Pers dan Surat Tugas Dalam menjalankan Tugas Untuk Mencari Berita, Iklan Atau Advertorial.
Diharapkan Kerjasama Pihak Terkait Agar Memberikan Kemudahan reporter Kepri7News Dalam Melaksanakan Tugas Jurnalistik. Atas Kerjasamanya Kami Ucapkan Terimakasih.
UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1.
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Social Media