Redaksi


Pimpinan redaksi 

Fauzan

Redaktur 

Helmi

Bendahara

Yuliana, S.I.P

Penasehat Hukum 

Raymanda, S.H


Reporter Kepulauan Riau 

Korwil : Hasim HS(Efet)

Tanjungpinang /Atno Desnar Safutra, Ridwan,Andre,Alyandi,Rido,Muclis

Batam/Riyan,Rudianto,Alamsyah

Bintan/Muliadi,Tahir,Irwan

Karimun/ -

Lingga/-Anto

Natuna/-

Alamat redaksi : Jl.Wr.Supratman No. 8 Kelurahan air raja kecamatan Tanjungpinang Timur kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau 

No. Contac person : +62 823-8698-4990

Badan Hukum : Nomor AHU-0042353.AH.01.01.TAHUN 2022

NPWP : 65.997.924.9-214.0000

NIB      : 2906220080052


Warning:


Nama reporter Kepri7News Tercantum Dalam Box Redaksi dan di Bekali Dengan Kartu Pers dan Surat Tugas Dalam menjalankan Tugas Untuk Mencari Berita, Iklan Atau Advertorial.

Diharapkan Kerjasama Pihak Terkait Agar Memberikan Kemudahan reporter Kepri7News Dalam Melaksanakan Tugas Jurnalistik. Atas Kerjasamanya Kami Ucapkan Terimakasih.

UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1.

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).