Ketua Harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) Kota Tanjungpinang, Alay saat berdebat dengan Ketua panitia acara wisata kuliner kota lama, Yusuf |
Tanjungpinang -- Stand bazar untuk acara Wisata Kuliner Kota Lama yang berlokasi di Street Food jalan merdeka Kota Tanjungpinang menuai polemik.
Polemik itu datang dari Ketua Harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) Kota Tanjungpinang, Alay. Dirinya juga ingin mendirikan stand bazar pedagang UMKM berjualan di area tersebut untuk menyambut imlek seperti tahun-tahun sebelumnya.
Terlihat di lokasi, Ketua panitia acara wisata kuliner kota lama, Yusuf berdebat dengan Ketua Harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) Kota Tanjungpinang, Among.
Saat perdebatan terjadi, ketua panitia acara wisata kuliner kota lama, Yusuf. Ia mengklaim, sudah mendapatkan izin dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Bahkan, Yusuf mengungkapkan bahwa among selaku ketua harian PSMTI Kota Tanjungpinang tidak hadir di rapat bersama Dishub Pemprov Kepri untuk membahas stand bazar di street food jalan merdeka Kota Tanjungpinang.
Kendati demikian, Ketua Harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Kota Tanjungpinang, Among tetap meminta kepada Yusuf untuk tidak mendirikan stand bazar di area street food dikarenakan akan ada acara stand bazar yang di khususkan menyambut imlek.
Hingga berita ini diterbitkan, Yusuf dengan Among sedang di mediasi di Kantor Polsek Kota Tanjungpinang guna mencapai kesepakatan terkait permasalahan lokasi stand bazar.
(Penulis Reza)
Social Media