Diskominfo Kepri saat melakukan audensi bersama Aliansi Wartawan Kepri(Awak)(13/12) |
Tanjungpinang -- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasan merespon aksi damai Aliansi Wartawan Kepri (AWAK) dengan mengajak audiensi peserta aksi damai, Jum'at (13/12/2024).
Dalam pertemuan audiensi itu, AWAK membahas sejumlah aspirasi yang telah disampaikan pada aksi damai di Kantor Gubernur Kepri tanggal 19 November 2024 lalu.
Salah satu aspirasi yang disampaikan AWAK yakni, terkait kemana anggaran belanja publikasi Diskominfo Kepri tahun 2023 sebesar 14 Miliar dan Tahun 2024 sebesar 11 Miliar.
Pada kesempatan tersebut, Hasan menyampaikan bahwa anggaran publikasi Diskominfo Kepri di tahun ini telah terkena pemangkasan karena rasionalisasi berdasarkan keputusan Gubernur Kepulauan Riau.
"Kami jujur, di tahun 2024 anggaran Diskominfo Kepri baik publikasi maupun anggaran lainnya dilakukan rasionalisasi, padahal di APBD perubahan anggaran media itu masih ada tetapi karena di rasionalisasi jadi dipotong. Maka, pada tahun 2024 hanya 7 miliar saja dan kita telah bekerjasama media di tahun ini sebanyak 113 media baik cetak, elektronik, dan online,"terangnya.
Lebih lanjut, Hasan menyampaikan dengan adanya pertemuan dengan teman-teman media hari ini yang tergabung di AWAK. Ia akan berupaya dan berencana menyuarakan aspirasi AWAK ke komisi I DPRD Kepri sebagai mitra Diskominfo Kepri serta membahas bersama TAPD.
"Diskominfo Kepri telah mendata seluruh media yang ada di Kepri totalnya ada 464 media, kurang lebih 272 media telah terverifikasi dewan pers baik faktual maupun administrasi. Sisanya belum terverifikasi, sesuai aturan keputusan Gubernur Kepri, maka Diskominfo Kepri bekerjasama dengan media harus terverifikasi dewan pers. Kedepannya kami akan bahas dengan TAPD dan Komisi I DPRD Kepri , terkait 464 media apakah bisa ditampung. Kita ketahui, dengan kemampuan uang daerah pasti tidak akan mampu," ujarnya.
Hasan meminta kepada AWAK bisa menunggu hasil pembahasan Diskominfo Kepri bersama TAPD dan Komisi I DPRD Kepri terkait mengakomodir AWAK di anggaran publikasi tahun 2025.
"Saya minta teman-teman media yang tergabung di AWAK untuk bisa memahami dan mudah-mudahan bisa mengakomodir teman-teman untuk bekerjasama media di Diskominfo Kepri Tahun 2025," jelasnya.
Di sisi lain, Hasan juga mengungkapkan persoalan dana hibah Diskominfo Kepri ke salah satu organisasi tahun 2023.
"Terkait hibah, itu untuk ke KPID sebesar 789 juta, dan jelas ada SK dari pak Gubernur. Sedangkan tujuan hibah anggaran tersebut, untuk operasional mereka," pungkasnya.
Dari audiensi yang berlangsung selama 3 jam, Ketua AWAK, Tengku Azhar mengapresiasi Kepala Diskominfo Kepri karena dapat mengundang AWAK untuk audiensi dan mendengarkan aspirasi AWAK.
"Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini, pak Hasan bisa memberikan solusi terhadap tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan oleh AWAK," tutupnya.
Social Media