Foto Lapas Kelas III Babo Singkep(Gambar diambil dari Google |
Dabo Singkep - Lapas Kelas III, Dabo Singkep memperlakukan seorang warga binaan pindahan dari lapas narkotika Tanjungpinang sangat la tidak terpuji,hal ini menimpa kepada seorang Warga Binaan yang bernama " Zainal Amri Bin Saripudin
Selama enam minggu lebih warga binaan tersebut di trapsel,sebanyak 13 orang yang berada di ruangan trapsel sementara peraturan apa bila ada warga binaan pindah ke Lapas lain hanya 14 hari pihak pegawai lapas melakukan trapsel.
Sebagai Warga Binaan "Zainal Amri Bin Saripudin "merasa tidak di beri haknya,seperti halnya mendapatkan kamar yang layak ,yang seharusnya diberikan oleh lapas Dabo Singkep untuk mendapatkan pelayanan yang bagus seperti warga binaan lain nya .
"Informasi dari sumber yang dapat di percaya yang namanya tidak mau di sebutkan " ia mengatakan kepada awak media ini 06/12/24, pelayanan Lapas Dabo Singkep kepada warga binaan yang bernama "Zainal Amri Bin Saripudin" sangat la tidak sesuai KSOP yang berlaku.
Karana warga binaan tersebut di perlakukan tidak sesuai KSOP yang berlaku di trapsel selama enam minggu lebih padahal warga binaan tidak ada melakukan kesalahan ada apa dengan Lapas Dabo Singkep"Ucap sumber
" Mendapatkan informasi awak media ini mencoba menghubungi Kalàpas Dabo Singkep " Jaka Putra " melalui via pesan watsaap, senin 10/12/24, namun tak mendapatkan balasan apapun dari kalapas tersebut sampai berita ini di tayangkan.
" Dengan di tayangkan nya berita ini di minta aparat penegak hukum ( APH) khususnya Kakanwil prov kepri segera melakukan tidakan terhadap Lapas Narkotika Dabo Singkep. ( hasyim)
Social Media