Diduga Doking Kapal Milik PT. Harapan Jaya Belum Miliki Izin TUKS Padahal Ksop Sudah Beri Saksi

Doc. Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan(KSOP) Kota Tanjungpinang (23/10)

Tanjungpinang - Doking Kapal Milik PT. Harapan Jaya diduga kuat belum memiliki izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), padahal sudah bertahun-tahun beroperasi tanpa ada rasa takut. 

Kantor KeSyahbandaran Otoritas Pelabuhan(KSOP)Tanjungpinang sudah memberikan teguran berupa sanksi adminitratif untuk tidak memberikan pelayanan kepada mereka namun sampai saat ini belum digubris. 

Doc. Doking Kapal Milik PT. Harapan Jaya yang Diduga tidak memiliki izin TUKS(23/10)

Karena bertahun-tahun doking kapal tersebut beroperasi tanpa izin sehingga penilaian masyarakat Ksop Tanjungpinang dianggap lalai atau adanya pembiaran, padahal sudah berkali-kali pihaknya menegur pemilk agar segera mengurus izin Tuks tersebut"ujar salah satu staf Ksop Tanjungpinang. 

Salah satu staf seksi laut lalu lintas ksop Tanjungpinang  Agus Putra mengatakan kami sudah melakukan koordinasi kepada pemilik doking kapal, namun mereka masih belum juga mengajukan permohonan izin Tuksnya"ungkapnya saat ditemui awak media dikantornya, pada rabu(23-10-2024).

Agus juga menyampaikan pihaknya sudah secara berskala menegur semenjak tahun 2021,bahkan sudah melakukan sosialisasi dan pembinaan sampai membuat pernyataan komitmen permohonan izin kepada PT. Harapan Jaya milik Atiam"ujarnya.

Agus menegaskan dengan ada laporan dari masyarakat pihaknya akan berkoordinasi dengan atasan untuk menindaklanjuti kembali terhadap pemilik Doking kapal tersebut.

Ia juga menjelaskan ada 14 pelabuhan di Tanjungpinang yang sudah memiliki izin semua nya tinggal di update. Kemudian ada 10 perusahaan lagi yang bergerak di bidang pelabuhan belum memiliki izin, termasuk PT. Harapan Jaya milik Atiam"ungkapnya Agus. 

Sampai berita ini diterbitkan pemilik Doking Kapal PT. Harapan Jaya, belum berhasil dikonfirmasi(Tim)